kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

BPOM Rilis Daftar 16 Produk Pangan Tak Layak Edar pada Desember 2023, Cek di Sini!


Kamis, 28 Desember 2023 / 03:52 WIB
BPOM Rilis Daftar 16 Produk Pangan Tak Layak Edar pada Desember 2023, Cek di Sini!
ILUSTRASI. BPOM menggelar kegiatan pengawasan terkait peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan pengawasan terkait peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). 

Adapun maksud dari pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di sini antara lain pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, rusak, dan kedaluwarsa. 

Melansir laman resmi pom.go.id, pengawasan ini telah berlangsung sejak 1 Desember 2023 dan masih akan berlangsung hingga 3 Januari 2024.

Hingga tahap III inspeksi dan pengawasan, per 21 Desember 2023, BPOM telah memeriksa sebanyak 2.438 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi.

Sarana pangan tersebut terdiri dari 1.123 sarana ritel modern, 833 sarana ritel tradisional, 444 gudang distributor, 23 gudang importir, dan 15 gudang e-commerce. 

Dari sarana-sarana tersebut, BPOM berhasil menemukan 731 sarana (29,98%) yang menjual produk pangan olahan terkemas TMK, dengan jumlah total temuan sebanyak 4.441 item (86.034 pcs) pangan olahan TMK yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar. Nilai temuan kali ini meningkat 140% dari tahun sebelumnya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia, jenis temuan terbesar adalah pangan TIE, yaitu sebanyak 52,90% dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 1,3 miliar. 

"Temuan didominasi oleh produk pangan impor, seperti bumbu siap pakai, makanan ringan (snack), pasta dan mi, serta kembang gula/permen yang nilainya mencapai lebih dari Rp 770 juta,” paparnya. 

Baca Juga: BPOM Beri Izin Edar ke Pfizer Indonesia guna Terapi Cegah & Obati Migrain Akut Dewasa

Pangan TIE impor tersebut, lanjut Rizka, banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta serta di wilayah perbatasan negara, seperti Tarakan (Kalimantan Utara), Batam, Pekanbaru, dan Sanggau (Kalimantan Barat). Hal ini menunjukkan masih adanya jalur-jalur perdagangan ilegal yang memerlukan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif.

Temuan selanjutnya adalah jenis pangan olahan kedaluwarsa, yaitu sebanyak 41,41%, yang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Belu dan Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur/NTT), Sofifi dan Morotai (Maluku Utara), serta Ambon. 

“Jenis pangan kedaluwarsa yang ditemukan didominasi pangan olahan jenis biskuit, makanan ringan, pasta dan mi, bumbu siap pakai, serta wafer dengan nilai ekonomi lebih dari Rp253 juta. Temuan ini menurun sebesar 3,66% dari tahun lalu,” lanjut Plt. Kepala BPOM.

Sementara untuk temuan jenis pangan rusak, 5,69% banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Belu (NTT), Manokwari, Pangkal Pinang, Ambon, dan Kendari. Jenis temuan pangan rusak didominasi produk susu UHT/steril, krimer kental manis, tepung bumbu, biskuit, dan ikan dalam kaleng dengan nilai ekonomi mencapai Rp44 juta. Angka temuan ini turun sebesar 9% dari tahun lalu.

Baca Juga: Ada Risiko Infeksi, BPOM Amerika Serikat Sarankan Tak Beli Obat Tetes Mata tertentu

Pangan olahan rusak dan kedaluwarsa banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur yang mungkin disebabkan oleh faktor panjangnya rantai distribusi pangan di wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan tingginya potensi pangan menjadi rusak dan kedaluwarsa karena perjalanan dalam waktu lama, selain juga sistem penyimpanan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan.



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×