kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

BPN dan Polda Papua tanda tangan SK berantas mafia tanah


Selasa, 25 September 2018 / 19:02 WIB
BPN dan Polda Papua tanda tangan SK berantas mafia tanah
ILUSTRASI. Kementerian ATR/BPN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB itu ditujukan untuk memberantas mafia tanah di Papua. Selain itu SKB juga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa lahan secara bersama-sama.

"SKB ini untuk memberantas mafia tanah dan pungli," ujar Kepala Kanwil BPN Papua Arius Yambe dalam siaran Pers, Selasa (25/9).

Arius pun mengungkapkan bahwa SKB juga dapat menertibkan dokumen pertanahan. Penertiban dokumen dapat membuat sertifikasi memiliki dasar yang baik.

Permasalahan tanah di Papua kerap berujung pada konflik. Hal itu disebabkan oleh permasalahan tanah yang rumit dan sulit.

"Kita harus bijak dalam menanganinya dan tidak berpihak," terang Kapolda Papua Martuani Sormin.

Martuani bilang agar polisi selalu berkoordinasi dengan Kanwil BPN untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan. Legalitas sertifikat perlu menjadi perhatian khusus dan menjadi dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×