Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memaksimalkan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bila selama ini lembaga tersebut hanya bertindak sebagai pengawas dan pemeriksa keuangan internal pemerintah saja, ke depan lembaga ini akan dilibatkan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa ke depan BPKP akan diminta oleh pemerintah untuk mendampingi instansi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini salah satunya, dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi ketakutan pejabat di instansi pemerintah dalam menghadapi jerat pidana dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"BPKP akan dimaksimalkan, dia akan ditarik langsung di bawah Presiden sehingga nanti dalam pengadaan barang instansi pemerintah bisa didampingi BPKP agar kalau ada hal yang tidak jelas BPKP bisa memberikan fatwa, agar semuanya jelas dan pengadaan barang jasa bisa cepat dan efektif," kata Sofyan di sela- sela acara Musyawarah Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu.
Selain meningkatkan peran BPKP, Sofyan juga mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Koordinasi tersebut dilakukan agar nantinya proses pengadaan barang jasa dan sistematika pelaporannya bisa sesuai dengan sistem penilaian yang diterapkan oleh BPK
"Ini dilakukan supaya dalam pemeriksaan nantinya penafsiran yang dilakukan bisa sinkron dengan mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News