Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengklaim telah mentransfer dana sebesar Rp 14 triliun kepada Kementerain Agama untuk pemberangkatan haji tahun 2025.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Anggota Bidang Ivestasi Surat Berharga dan Emas BPKH, Indra Gunawan dalam agenda Media Briefing di Jakarta, Sabtu (8/3).
"Kalau persiapan haji 2025, BPKH sudah transfer kira-kira Rp 14 triliun ke Dirjen Peyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenetrian Agama," katanya.
Indra menyebut jumlah tersebut untuk melunasi berbagai pembiyaan seperti biaya Masyair, tenda-tenda jamaah haji hingga penginapan untuk jamaah Indonesia.
"Kita sudah penuhi semuanya, tepat waktu tidak ada yang terlambat," pungkasnya.
Baca Juga: Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, BPKH: Kita Sudah Siap
Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU, Selasa (7/1).
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Baca Juga: BPKH Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Dana Haji dan Komitmen ke Pengembangan Pendidikan
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78.
Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Bank Haji, BPKH: Harus Dapat Modal dari APBN
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Minggu (9/3) untuk Kabupaten Timor Tengah Utara
Menarik Dibaca: 14 Ramuan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News