kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

BPKH Dorong Revisi Regulasi untuk Penguatan Pengelolaan Dana Haji


Senin, 10 Maret 2025 / 20:22 WIB
BPKH Dorong Revisi Regulasi untuk Penguatan Pengelolaan Dana Haji
ILUSTRASI. Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai pengelola dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen menjaga amanah umat dengan prinsip keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariah.

Melalui strategi investasi yang hati-hati serta inovasi berkelanjutan, BPKH mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

Baca Juga: Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, BPKH: Kita Sudah Siap

Namun, tantangan besar masih menghadang. Berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang mewajibkan penyisihan 20% laba untuk cadangan.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH, Indra Gunawan, menegaskan bahwa revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan "dana cadangan," misalnya dari Dana Abadi Umat (DAU), yang kini memiliki dana kelolaan mencapai Rp3,86 triliun.

Inovasi Rekening Virtual: Berkah bagi Jemaah yang Masih Menunggu

Sebagai bentuk keadilan bagi 5,5 juta calon jemaah yang masih dalam antrean, BPKH menghadirkan inovasi rekening virtual.

Sejak 2018, total penyaluran manfaat bagi jemaah yang masih menunggu meningkat signifikan, dari Rp800 miliar pada 2018 menjadi Rp18,3 triliun pada 2025.

Baca Juga: BPKH Sudah Guyur Rp 14 Triliun untuk Persiapan Pemberangkatan Haji 2025

"Saldo setoran awal jemaah yang semula Rp25 juta kini tumbuh menjadi sekitar Rp28 juta, membuktikan bahwa BPKH terus berupaya menghadirkan manfaat bagi seluruh calon haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu," jelas Indra Gunawan dalam keterangannya Senin (10/3).

Dengan tingkat pengembalian investasi yang meningkat dari 5,45% pada 2018 menjadi 6,9% pada akhir 2024, BPKH telah memberikan kontribusi besar terhadap pembiayaan jemaah yang berangkat maupun yang masih menunggu.

Selain itu, Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp3,86 triliun berpotensi menjadi modal, ekuitas, atau saham yang dapat dikelola oleh BPKH.

Hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk program kemaslahatan, seperti bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan syariah dapat memberikan manfaat luas bagi umat dan negara.

Dalam menghadapi kenaikan biaya haji akibat inflasi dan fluktuasi nilai tukar, BPKH terus berupaya meringankan beban jemaah.

Baca Juga: Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, BPKH: Kita Sudah Siap

Pada 2022, BPKH menanggung 59% Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), setara dengan Rp57,7 juta per jemaah.

Pada 2024, kontribusi ini mencapai 40% (Rp37,3 juta) dari total BPIH sebesar Rp93,4 juta, dan pada 2025, BPKH masih menanggung 38% (Rp33,8 juta) dari total BPIH Rp89,4 juta.

Amandemen Undang-Undang: Kunci Penguatan BPKH

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Keuangan Haji guna memastikan keberlanjutan manfaat bagi umat.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Bank Haji, BPKH: Harus Dapat Modal dari APBN

"Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia," ujar Fadlul.

Dengan berbagai inovasi dan dorongan revisi regulasi, BPKH terus berkomitmen menghadirkan manfaat optimal bagi jemaah haji dan masyarakat luas.

Selanjutnya: JX Advanced Menjadi IPO Terbesar di Jepang

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×