kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

BPK telusuri risiko yang timbul dalam pengelolaan keuangan penanganan covid-19


Kamis, 14 Mei 2020 / 17:04 WIB
BPK telusuri risiko yang timbul dalam pengelolaan keuangan penanganan covid-19
ILUSTRASI. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono dan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, R


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyampaikan risiko pengelolaan keuangan dalam penanganan virus corona (Covid-19). BPK akan melakukan kajian terkait pengelolaan keuangan tersebut.

Sebelumnya pemerintah dan DPR telah mengesahkan Perppu 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19)

Baca Juga: BPK laporkan pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi senilai Rp 106 triliun

"Kita hanya akan sampaikan ke pemerintah dan stakeholder risiko apa saja yang mungkin dihadapi oleh para pengelola keuangan negara dalam konteks penanganan pandemi covid-19 dan mitigasi risiko," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan IHPS II tahun 2019, Kamis (14/5).

Terdapat dua sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19. Pertama berkaitan dengan penanganan pandemi, dan kedua berkaitan dengan dampak ekonomi sebagai ikutan dari pandemi.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Nantinya BPK juga akan memeriksa penggunaan anggaran dan kinerja dari anggaran tersebut.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

"Risiko itu kita gunakan untuk melakukan pemeriksaan setelah selesai dilaksanakan," terang Agung.

Sementara itu, Agung menegaskan BPK tidak ikut dalam pengelolaan keuangan penanganan Covid-19. Mengenai pengelolaan menjadi wewenang dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×