Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lebih lanjut, BPK akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau proses pemeriksaan LKPP sejak perencanaan sampai dengan pelaporan. Pokja tersebut nantinya akan bekerja dengan pengarah dari Pimpinan BPK dan koordinasi dari Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang.
Di tengah kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini, BPK menerapkan kebijakan work from home (WFH), dan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan media komunikasi (TIK) untuk mendukung proses pemeriksaan.
Meskipun baik Pemerintah maupun BPK, berupaya untuk melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai jadwal, namun dengan kondisi saat ini, akan terdapat ruang untuk adanya perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News