kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa


Senin, 30 Maret 2020 / 14:16 WIB
BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa
ILUSTRASI. Ilustrasi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

Lebih lanjut, BPK akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau proses pemeriksaan LKPP sejak perencanaan sampai dengan pelaporan. Pokja tersebut nantinya akan bekerja dengan pengarah dari Pimpinan BPK dan koordinasi dari Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang.

Di tengah kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini, BPK menerapkan kebijakan work from home (WFH), dan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan media komunikasi (TIK) untuk mendukung proses pemeriksaan. 

Meskipun baik Pemerintah maupun BPK, berupaya untuk melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai jadwal, namun dengan kondisi saat ini, akan terdapat ruang untuk adanya perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×