kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa


Senin, 30 Maret 2020 / 14:16 WIB
BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa
ILUSTRASI. Ilustrasi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

Lebih lanjut, BPK akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau proses pemeriksaan LKPP sejak perencanaan sampai dengan pelaporan. Pokja tersebut nantinya akan bekerja dengan pengarah dari Pimpinan BPK dan koordinasi dari Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang.

Di tengah kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini, BPK menerapkan kebijakan work from home (WFH), dan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan media komunikasi (TIK) untuk mendukung proses pemeriksaan. 

Meskipun baik Pemerintah maupun BPK, berupaya untuk melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai jadwal, namun dengan kondisi saat ini, akan terdapat ruang untuk adanya perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×