kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa


Senin, 30 Maret 2020 / 14:16 WIB
BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa
ILUSTRASI. Ilustrasi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah resmi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (Unaudited) pada Jumat (27/3) lalu. 

LKPP diserahkan pada Rapat Penyampaian dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2019 (Unaudited) yang diselenggarakan melalui video conference

Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang juga memimpin rapat tersebut mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan LKPP Tahun 2019 (Unaudited) tepat waktu. 

Baca Juga: Jokowi minta K/L dan Pemda realokasi anggaran ke penanganan corona

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh Menteri/Pimpinan lembaga yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2019 (Unaudited) kepada Menteri Keuangan secara tepat waktu.

“Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan menggambarkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin baik,” tutur Agung seperti dikutip dari keterangan resmi BPK.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×