kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta K/L dan Pemda realokasi anggaran ke penanganan corona


Minggu, 22 Maret 2020 / 19:05 WIB
Jokowi minta K/L dan Pemda realokasi anggaran ke penanganan corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementeri


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Vidus Disease 2019 (Covod-19) maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Dalam hal ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh jajaran K/L dan Pemda untuk refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Beleid tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: AS tawarkan bantuan ke Iran, Khameini: Penipu dan pembohong

Lantas, Jokowi minta pertama agal K/L dan Pemda mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan yang telah disusun.

Dan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kedua, mempercepat refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran dan segera mengajukan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu) sesuai kewenangannya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan. Inpres tersebut menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk : 1. Mengutamakan penggunaan anggaran yg ada untuk kegiatan2 yg mempercepat penanganan Covid 19 dengan mengacu pada protokol penanganan Covid 19 di Kementerian/Lembaga/Pemda dan rencana operasional yg ditetapkan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 2. Mempercepat refocusing kegiatan dan realokasi anggaran K/L melalui mekanisme revisi anggaran kepada Menkeu sesuai dengan kewenangan 3. Mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan Covid 19 dengan mempermudah dan memperluas akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, PP Penanggulangan Bencana, PP Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah, dan Perpres Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam keadaan tertentu. 4. Melakukan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid 19 dengan melibatkan LKPP dan BPKP 5. Melakukan pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dan alat kedokteran untuk penanganan Covid 19, sesuai dengan standar yg ditetapkan Kemkes. 6. Khusus pada : a) Menkeu untuk memfasilitasi proses revisi anggaran secara cepat, sederhana, dan akuntabel. b) Mendagri untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam percepatan penggunaan APBD dan/atau perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan Covid 19, kepada gubernur/bupati/walikota. c) MenPUPR mempercepat penyiapan dan pembangunan infrastruktur untuk penanganan Covid 19. d) Menkes mempercepat pemberian registrasi alat kesehatan dan kedokteran untuk penanganan Covid 19. d) Kepala BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan untuk penanganan Covid 19. e) Kepala LKPP melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid 19. #bersatuMelawanCovid19 #JanganMenyerah #APBNkita

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) pada




TERBARU

[X]
×