kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

BPK masih hitung kerugian kasus TPPI


Rabu, 30 September 2015 / 15:14 WIB
BPK masih hitung kerugian kasus TPPI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, masih mengitung potensi kerugian negara untuk kasus penjualan kondensat minyak SKK Migas pada PT TPPI. Kasus ini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. 

Harry bilang tidak ada ketentuan waktu tetap untuk proses penghitungan. "Tidak ada ketentutan waktu dalam penggitungan kerugian negara, bisa satu bulan, dua bulan, bahkan lebih," katanya pada KONTAN, Rabu (30/9).

Harry mengaku untuk mendapatkan hasil yang valid, mereka melakukan proses cek and ricek pada banyak pihak yang terkait.

Asal tahu saja, proses penghitungan kerugian yang lama ini membuat Bareskrim Polri belum melakukan tindakan lanjutan kepada ketiga tersangka kasus kondensat minyak HW, DH, dan RP meskipun berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×