kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

BPK masih hitung kerugian kasus TPPI


Rabu, 30 September 2015 / 15:14 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, masih mengitung potensi kerugian negara untuk kasus penjualan kondensat minyak SKK Migas pada PT TPPI. Kasus ini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. 

Harry bilang tidak ada ketentuan waktu tetap untuk proses penghitungan. "Tidak ada ketentutan waktu dalam penggitungan kerugian negara, bisa satu bulan, dua bulan, bahkan lebih," katanya pada KONTAN, Rabu (30/9).

Harry mengaku untuk mendapatkan hasil yang valid, mereka melakukan proses cek and ricek pada banyak pihak yang terkait.

Asal tahu saja, proses penghitungan kerugian yang lama ini membuat Bareskrim Polri belum melakukan tindakan lanjutan kepada ketiga tersangka kasus kondensat minyak HW, DH, dan RP meskipun berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×