kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Watch minta proses cleansing data peserta PBI dipercepat


Selasa, 18 Februari 2020 / 22:24 WIB
BPJS Watch minta proses cleansing data peserta PBI dipercepat
ILUSTRASI. Pengamat ketenagakerjaan Timboel siregar sedang memberikan penjelasan soal jaminan sosial (Kemnaker)


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

Untuk itu, Kemensos menyarankan agar 19 juta peserta mandiri Kelas III dapat secepatnya terdata di dalam DTKS. Tujuannya, agar iuran yang selama ini dibebankan kepada mereka, bisa dialihkan kepada negara.

Menanggapi hal tersebut, Timboel mengatakan pelimpahan 19 juta peserta mandiri Kelas III ke PBI ini merupakan langkah yang kurang tepat. Apalagi tidak semua peserta mandiri Kelas III merupakan orang yang tepat untuk menerima bantuan.

"Pertama, PBI APBN itu kan punya kuota 96,8 juta. Kedua, Kelas III itu kan juga dihuni oleh orang-orang kaya yang sekadar hanya peserta lah. Ketiga, memang tentunya persoalan Kelas III ini kan juga terkait dengan pelayanan. Keempat, selain pelayanan memang di dalam Undang-Undang telah diamanatkan hanya orang miskin yang menjadi peserta PBI," paparnya.

Baca Juga: Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara

Jadi, menurut Timboel, rasanya akan tidak tepat sasaran apabila 19 juta peserta mandiri Kelas III dilimpahkan semua menjadi peserta PBI. Namun begitu, ia menyetujui apabila pelimpahan peserta mandiri Kelas III dilakukan setelah adanya pembersihan data terhadap 19 juta peserta sebelumnya.

Namun, kembali lagi, apabila jumlah peserta miskin melebihi kuota, maka pemerintah memang harus menaikkan kuota PBI. "Jadi ngomongin PBI ini tidak bisa dengan Kemenkes atau BPJS Kesehatan seorang. Dia harus ngomong dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Timboel menyarankan agar pemerintah melakukan publikasi terkait data peserta PBI yang baru dimasukkan atau dikeluarkan dalam daftar BPJS. Hal itu dilakukan sebagai langkah transparansi, sekaligus memberikan kemudahan serta meningkatkan komunikasi dengan para peserta PBI.

"Mengapa utilitas orang miskin PBI itu rendah di Fasilitas Kesehatan tingkat lanjut, baik rawat inap maupun rawat jalan, karena mereka juga tidak tahu mereka peserta PBI atau tidak. Nah jadi publikasi itu adalah untuk meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat miskin, demikian juga orang yang dicabut secara sepihak," kata Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×