kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

BPJS Ketenagakerjaan harus tingkatkan layanan


Senin, 07 Maret 2016 / 18:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan harus tingkatkan layanan


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dilantik Presiden Jokowi agar meningkatkan kualitas layanan program jaminan sosial sehingga kesejahteraan pekerja atau buruh maupun pengusaha dapat meningkat.

Menaker Hanif juga meminta, sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan terus diintensifkan agar jumlah pekerja formal dan informal yang mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat terus bertambah.

“BPJS Ketenagakerjaan harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan bagi seluruh pekerja atau buruh maupun pihak pengusaha,” kata Hanif, dalam siaran persnya, Senin (7/3).

Hanif mengatakan, jaminan sosial ini merupakan hak konstitusi pekerja atau buruh sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial universal yang merupakan keharusan di era industrialisasi saat ini.

“Perlindungan sosial saat ini telah menjadi trend global, sehingga dalam penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pun mewajibkan adanya perlindungan sosial. Ini juga merupakan upaya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja atau buruh," kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×