kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.299   40,00   0,26%
  • IDX 7.897   68,28   0,87%
  • KOMPAS100 1.205   9,55   0,80%
  • LQ45 979   8,95   0,92%
  • ISSI 228   0,30   0,13%
  • IDX30 499   4,36   0,88%
  • IDXHIDIV20 603   5,71   0,96%
  • IDX80 137   1,04   0,77%
  • IDXV30 140   0,01   0,01%
  • IDXQ30 167   1,40   0,85%

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JHT Rp 26,33 Triliun, Mayoritas Mengundurkan Diri


Jumat, 09 Agustus 2024 / 19:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JHT Rp 26,33 Triliun, Mayoritas Mengundurkan Diri
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi beraktivitas pada proyek pembangunan gedung di Jakarta, Kamis (16/5). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan 892.000 klaim jaminan hari tua (JHT) dengan nominal pembayaran Rp 13,55 triliun pada periode Januari-April 2024. Dari jumlah tersebut, pengambilan JHT terbanyak dicairkan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Nilai tersebut diberikan kepada 24,45 ribu peserta klaim JKP.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, hingga 31 Juli 2024 jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 1,7 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun. 

"Mayoritas klaim JHT tersebut disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri sebanyak 1 juta klaim atau 57,32% dengan nominal mencapai Rp 11,55 triliun," ujar Oni kepada Kontan, Jumat (9/8).

Selanjutnya, klaim JHT yang disebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 539 ribu klaim atau 30,63% dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun. 

Baca Juga: Jumlah PHK Capai 32.064 Orang Hingga Juni 2024, Paling Banyak di DKI Jakarta

Sebelumnya, Head of Center of Industry Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Juni 2024 mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data laporan bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Jamsostek), hingga Juni 2024 jumlah PHK mencapai lebih dari 30 ribu orang. Padahal pada Juni 2024 hanya sekitar 25 ribuan orang yang ter-PHK.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Manfaat Layanan Tambahan Bagi Peserta

PHK yang tentunya menurut kami ini adalah alarm, sinyal tanda bahaya di mana kita melihat bahwa capaian tenaga kerja ter-PHK dari Januari hingga Juni ini capaiannya cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Andry.

Kondisi tersebut membuat dirinya memperkirakan ada sesuatu yang tidak beres terjadi pada perekonomian Indonesia tahun ini, mengingat jumlah PHK yang mengalami lonjakan. Bahkan PHK banyak terjadi di pusat-pusat sentra industri seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Andry mengungkapkan, mayoritas PHK banyak terjadi di industri tekstil dan pakaian jadi. Padahal, industri tersebut merupakan salah satu penggerak perekonomian, namun saat ini mengalami tekanan yang cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×