Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki iuran kepesertaan program BPJS Kesehatan. Mereka meminta agar pemerintah bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan dari yang saat ini Rp 19 ribu menjadi Rp 27.500- Rp 40.000 per orang.
Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, permintaan perbaikan iuran tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Fahmi mengatakan, sejak program BPJS Kesehatan dilaksanakan, lembaga tersebut selalu mengalami defisit. Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.
Fahmi menghitung, akibat perbuatan tersebut untuk tahun 2014 kemarin BPJS kesehatan mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. "Defisit tersebut terjadi akibat mismatch antara pengeluaran dan iuran yang tidak seimbang," katanya, Kamis (4/6).
Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.
"Kami tidak ingin ke depan mismatch diatasi secara terstruktur, salah satunya dengan memperbaiki iuran peserta, tidak ingin lagi kami mismatch ditutup dengan suntikan dana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News