kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Pelayanan Diskriminatif ke Peserta BPJS


Senin, 02 Oktober 2023 / 19:04 WIB
BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Pelayanan Diskriminatif ke Peserta BPJS
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan mengakui masih ada pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diskriminatif terhadap peserta BPJS Kesehatan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mengakui masih ada pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diskriminatif terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya pernah mendapatkan laporan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak langsung mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang didapatkan oleh pasien non BPJS.

"Di rumah sakit, biasanya kalau peserta BPJS Kesehatan dibilang (pelayanan) penuh. Kalau yang bayar bisa langsung, tapi itu oknum," jelas Ali dalam launching transformasi mutu layanan JKN, di Jakarta, Senin (2/10).

Baca Juga: Cakupan Peserta BPJS Kesehatan Mencapai 94,6% Per 1 September 2023

Namun, ia memastikan bahwa hal tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, saat ini sudah banyak rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada peserta BPJS secara adil.

BPJS Kesehatan juga sudah melakukan mitigasi akan hal itu. Beberpa diantaranya seperti memasukan poin anti diskriminasi di dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Kemudian, pengembangan metode pengukuran pelayanan melalui pengisian Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN) yang dilakukan peserta BPJS.

"Peserta bisa memberikan masukan, bahkan bintang seperti pesan makanan, harapanya biar bisa memilih layanan kesehatan dengan penilaian yang baik," terang Ali.

Selain itu, dari segi pembiyaan, Ali juga memastikan, BPJS memberikan uang muka klaim kepada pihak rumah sakit untuk memastikan pelayann kesehatan peserta BPJS tidak terhambat.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan pada Tahun 2025 Belum Dipastikan Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×