kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Cakupan Peserta BPJS Kesehatan Mencapai 94,6% Per 1 September 2023


Senin, 02 Oktober 2023 / 16:23 WIB
Cakupan Peserta BPJS Kesehatan Mencapai 94,6% Per 1 September 2023
ILUSTRASI. Per 1 September 2023 mencapai 262,74 juta jiwa atau 94,6 % dari total masyarakat Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cakupan peserta BPJS Kesehatan, per 1 September 2023 mencapai 262,74 juta jiwa atau 94,6 % dari total masyarakat Indonesia. 

Namun demikian dari jumlah tersebut peserta yang aktif membayar iuran hanya mencapai 79% dan sisanya merupakan peserta non aktif BPJS Kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menerangkan penyebab banyaknya peserta non aktif dikarenakan beberapa hal salah satunya mereka yang dulunya Penerima Bantuan Iuran (PBI) diputus  pembayarannya sehingga tidak mendapatkan layanan BPJS. 

Baca Juga: Investasi Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Meningkat

"Tapi bukan diberhentikan oleh BPJS Kesehatan, ada yang diputus orang lain atau sendiri," terang Ali dalam launching transformasi mutu layanan JKN, di Jakarta, Senin (2/10). 

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus seurupa dapat melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diururs leih lanjut agar kepesertaan BPJS mereka kembali aktif. 

Lebih lanjut, Ali mengatakan jika melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia ditargetkan dapat mencapai cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 274,36 juta masyarakat atau sekitar 98% dari total masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Bertambah, Peserta Non Aktif BPJS Kesehatan Jadi 52,3 Juta Jiwa Per Agustus 2023

Kemudian hal itu juga dituangkan dalam  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 di mana terget kepesertaan program JKN pada tahun 2023 menurut segmen PBI harus mencapai 111 juta peserta dan non PBI sebanyak 141,45 juta. Sementara pada tahun 2024 peserta PBI harus mencapai 113 juta peserta dan non PBI mencapai 161,36 juta peserta. 

"Kami optimistis jika itu dilakukan tentu UHC di Indonesia akan tercapai. Sekarang berlomba-lomba provinsi dan kabupaten/kota sudah banyak yang UHC,” terang Ali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×