kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS: kenaikan iuran timbulkan potensi tunggakan iuran hingga turun kelas


Rabu, 11 September 2019 / 23:00 WIB
BPJS: kenaikan iuran timbulkan potensi tunggakan iuran hingga turun kelas
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipandang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menimbulkan adanya risiko tunggakan iuran, bahkan hingga turun kelas bagi para pemegang JKN.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah 100% pada kelas 1 dan kelas 2,dan 65% pada kelas 3 dan ini akan berlaku pada Januari 2020.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan pemerintah upayakan Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta

Nantinya, iuran per bulan akan menjadi: Rp 160.000 per bulan pada kelas 1 (sebelumnya Rp 80.000), Rp 110.000 per bulan untuk kelas 2 (sebelumnya Rp 55.000), dan Rp 42.000 per bulan untuk kelas 3 (sebelumnya Rp 25.500).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku saat ini masuk menganalisis tentang potensi turun kelas. Hanya saja, ia yakin bahwa apapun yang dipilih oleh masyarakat, tentu itu pilihan mereka untuk menyesuaikan dengan kemampuan.

Fachmi pun mengajak agar tidak melihat kenaikan iuran dari skala besar, tetapi dihitung dari harian.

"Kalau dilihat per hari, di kelas 3 hanya cukup membayar tidak sampai Rp 2.000 per hari. Bahkan di kelas 1 pun maksimal Rp 5.000 per hari. Ini tentu masih terjangkau," ujar Fachmi pada Rabu (11/9) di Jakarta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan sebut kenaikan iuran JKN sudah tepat

Hanya saja, Fachmi mengaku bahwa itu nantinya akan kembali ke masyarakat. Tetapi Pemerintah bersama dengan BPJS Kesehatan tidak akan berhenti mempersuasi masyarakat untuk mulai peduli dengan pemeliharaan kesehatan diri melalui BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×