kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan dan pemerintah upayakan Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta


Rabu, 11 September 2019 / 22:24 WIB
BPJS Kesehatan dan pemerintah upayakan Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan pemerintah akan terus mengupayakan agar daerah-daerah di Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan mencatat sudah ada tujuh provinsi serta 211 kabupaten dan kota yang sudah mencapai UHC. Meski begitu, untuk bisa memperluas agar daerah lain bisa mencapai UHC dibutuhkan usaha ekstra.

Baca Juga: BPJS janji upayakan pengumpulan iuran dengan pendekatan soft collection

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, ini juga melihat dengan pertimbangan tentang kondisi fiskal di daerah. Oleh karena itu, diperlukan adanya peran para pemerintah daerah untuk mewujudkannya.

"Ada daerah yang memiliki masalah fiskal, tetapi ada daerah yang tidak memiliki masalah fiskal. Kami perlu mendalami sehingga nantinya bisa mengambil langkah yang tepat," kata Fachmi pada Rabu (11/9) di Jakarta.

Langkah awal yang akan dilakukan BPJS Kesehatan bersama pemerintah adalah untuk ada bagi warga miskin atau warga tidak mampu sesuai dengan skema.

Fachmi lalu menambahkan bahwa pemerintah daerah juga sudah melakukan perannya dengan baik, yaitu dengan terus menjangkau masyarakat agar menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan

Mereka yang baru menjadi PBI biasanya dimasukkan oleh pemda di kelas tiga. Hal ini disebut Fachmi juga sebagai salah satu proteksi finansial bagi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×