kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Tapera targetkan ada 13 juta peserta di tahun 2024


Jumat, 05 Juni 2020 / 18:07 WIB
BP Tapera targetkan ada 13 juta peserta di tahun 2024
ILUSTRASI. Pelantikan komisioner BP Tapera


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan hingga 2024 akan ada sekitar 13 juta peserta Tapera.

"Kami sudah petakan berapa sebenarnya potensi peserta yang akan menjadi peserta Tapera ini, dan kami sudah mendapat arahan dan persetujuan komite, bahwa dalam 5 tahun periode BP Tapera beroperasi sampai 2024, itu target kami sampai 13 juta peserta," kata Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro dalam konferensi pers, Jumat (5/6).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, disebutkan bahwa peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri. Namun, BP Tapera pun memiliki roadmap implementasi PP 25/2020 tersebut.

Baca Juga: Kadin: Program Tapera tambah beban pengusaha

Dalam roadmap itu, disebutkan bahwa pada 2020-2021, BP Tapera akan fokus membangun kredibilitas, mengalihkan program Taperum-PNS ke BP Tapera, operasional Tapera akan fokus pada layanan ASN dan mengalihkan program FLPP ke BPT Tapera.

Dalam tahap ini, Eko menjelaskan, bakal ada sekitar 4,2 juta aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi basis pengelolaan di tahap awal tersebut.

Nah, tahap berikutnya berlangsung di tahun 2022-2023. Di mana BP Tapera akan memperluas ke pesertaan pada segmen BUMN/BUMD/BUMDes dan TNI/Polri dilanjutkan dengan pengembangan  layanan Tapera melalui digital platform.

Selanjutnya di 2024, BP Tapera ditargetkan menjadi institusi yang kredibel dan berkelas dunia.

Tak hanya ASN, pegawai BUMN, BUMD, BUMDes dan TNI Polri, pada dasarnya program Tapera ini menyasar seluruh pekerja, di mana akan ada warga negara asing (WNA) yang telah bekerja lebih dari 6 bulan, wiraswasta/pekerja mandiri dan pegawai swasta. Meski begitu, untuk peserta pekerja swasta paling lambat 7 tahun setelah PP 25/2020 diterbitkan.

Baca Juga: Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menolak Tapera

Sementara, tak seluruh peserta mendapatkan manfaat berupa program subsidi pemerintah dan pembiayaan perumahan. 

Untuk peserta berpenghasilan di bawah UMR maka akan mendapatkan program subsidi pemerintah, untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapatkan manfaat pemupukan dan manfaat pembiayaan perumahan seperti pemilikan, pembangunan, juga perbaikan (renovasi) dan untuk berpenghasilan di atas UMR atau di atas Rp 8 juta, maka akan mendapatkan manfaat pemupukan yang diambil setelah berhenti menjadi peserta dan insentif lainnya.

"Seluruh peserta itu akan menerima manfaat, tetapi manfaatnya dikelompokkan. Ada manfaatnya dalam bentuk pembiayaan perumahan dan ada manfaat dalam bentuk hasil pemupukannya di akhir ke pesertaan nya," tegas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×