kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BP Tapera ditargetkan beroperasi pada 2019


Senin, 22 Oktober 2018 / 12:23 WIB
BP Tapera ditargetkan beroperasi pada 2019
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN RUMAH SUBSIDI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2019. 

Saat ini, Komite Tapera masih merampungkan pembentukkan Badan Pengelola (BP) Tapera. Harapannya, tahun ini komisioner dan deputi komisioner BP Tapera bisa ditunjuk pada tahun ini. 

"Bulan ini semoga bisa tuntas, tiga  bulan setelahnya harus sudah mulai operasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat membuka Diskusi Tapera, Senin (22/10).

Pembentukan BP Tapera tersebut telah terlambat dari target awal. Asal tahu saja, dalam Undang Undang (UU) Tapera, BP Tapera seharusnya sudah beroperasi penuh paling lambat 2 tahun setelah UU disahkan pada 2016 silam. 

Nantinya, pelayanan Tapera akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara itu, pihak swasta baru akan bisa menggunakan skema pembiayaan rumah ini setelah BP Tapera beroperasi selama tajuh tahun. 

"Belum untuk swasta, pekerja swasta diberikan kesempatan waktu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×