Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA, Kisruh Rusunami Kemanggisan kembali terjadi.
Kali ini para konsumen berbondong-bondong mendatangi Polda Metrojaya untuk melaporkan Tirta Susanto, Direktur PT Mitra Safir Sejahtera dengan tuduhan penipuan.
Valentino, wakil Satu Persatuan Pemilik Pengguhi Rusunami Kemanggisan mengaku bila laporannya kali ini dibuat lantaran mereka selalu kalah dalam gugatan perdata di Pengadilan.
"Ada lima orang yang gugat perdata di Pengadilan tapi semuanya ditolak, dan saya rasa tidak ada gunanya gugat menggugat bahkan yang sudah sampai tingkat kasasi juga ditolak," jelasnya pada KONTAN, Jumat (4/9).
Selain itu, konsumen merasa kurator tidak terbuka dalam menggitung aset karena hingga saat ini neraca pembukuan tidak ada dan hakim pengawaspun tidak ada penekanan kepada kurator.
"Kita minta neracanya sampe sekarang tidak ada saat ditanya alasannya macam-macam," tambahnya.
Para konsumen menginginkan dana mereka dikembalikan dan sang pemilik dihukum karena melakukan penipuan. Valentino mengaku bila mereka tidak menerima pengembalian 15% dari total kerugian yang mereka alami.
Asal tahu saja, berdasarkan putusan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim telah memutus PT Mitra Safir Sejahtera pailit dengan alasan tidak terjaminnya fee kurator yang sebesar Rp 5 miliar.
Berdasarkan Sumber KONTAN, Tirta Susanto telah menjadi target operasi Polda Metrojaya dan sempat mendekam dibalik jeruji besi selama dua bulan.
Sayanganya, KONTAN sampai sekarang belum bisa menghubungi Tirta baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Bila berdasarkan perjanjian, para konsumen bakal mendapatkan huniaanya pada Juni 2012.
PT Mitra Safir Sejahtera membangun dua tower rusunami di Kemanggisan dengan jumlah hunian sekitar 1.600 hunian. Saat proses penjualan, mereka sudah mendapatkan sekitar 600 orang konsumen. Harga satu unit hunian tipe 25 meter persegi dijual Rp 193 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News