Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio Kamis pagi (5/1) menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, untuk membahas beberapa masalah dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Salah satu yang dibahas adalah memanfaatkan pasar modal sebagai wahana mobilisasi dana jangka panjang untuk kebutuhan pembangunan.
"Salah satu caranya adalah dengan privatisasi. Daripada BUMN minta PMN (penyertaan modal negara), lebih baik listing di pasar modal," kata Tito ditemui usai rapat dengan Luhut.
Tito menuturkan di tengah ketatnya likuiditas, pasar modal bisa menjadi alternatif solusi karena dana banyak datang dari luar negeri lewat pasar modal.
"Privatisasi adalah keharusan," ucap Tito.
Namun bagi BUMN, melepas saham di bursa tidaklah semudah perusahaan swasta. Ada aturan yang cukup ketat mengenai privatisasi BUMN ini. Aturan tersebut yakni Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
"Pasal 74 sampai Pasal 86 itu membuat prosesnya menjadi (panjang) ada 25 proses sebelum masuk ke bursa dan sebelum masuk OJK," kata Tito.
Ia pun lantas memberikan rekomendasi agar dilakukan revisi terhadap 13 pasal mengenai maksud dan tujuan privatisasi BUMN.
"Dan Pak Luhut bilang ini harus ada perubahan. Bagaimana UU No. 19 Tahun 2003 itu direvisi sehingga prosesnya tidak sebanyak itu," ucap Tito.
Bahas Peringkat
Selain membahas soal privatisasi BUMN, Tito juga melaporkan mengenai kondisi pasar modal dan problem rating dari salah satu lembaga pemeringkat.
"Sudah dipikirkan bagaimana caranya (menaikkan), kok masih BB," kata Tito.
"Padahal secara fundamental (Indonesia) sudah benar, tata kelola manajemen fiskal, relaksasi peraturan, semua sudah (dilakukan)," ujarnya. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News