kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Boediono akan bersaksi, Tipikor siapkan fasilitas


Rabu, 07 Mei 2014 / 13:13 WIB
Boediono akan bersaksi, Tipikor siapkan fasilitas
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis keempat ke lengan lansia di RPTRA Teratai Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan,


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jelang kehadiran Wakil Presiden Boediono dalam persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya yang digelar Jumat (9/5) mendatang membuat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, tampak berbeda. Ada tiga unit pendingin ruangan yang berada di belakang kursi jaksa penuntut umum.

Padahal, dalam persidangan biasanya memang terdapat pendingin ruangan, tetapi tidak berfungsi secara maksimal sehingga udara panas pun sangat terasa ketika ruang sidang yang tak terlalu besar itu dipadati pengunjung.

"Itu (pendingin ruangan) untuk Pak Boediono nanti," ujar salah satu petugas di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/5).

Pendingin ruangan warna abu-abu dan berlabel "KPK" tersebut pasalnya juga berfungsi sebagai penjernih udara. Berdasarkan pantauan, ada pula ruang tunggu saksi yang dipasang satu pendingin ruangan yang sama.

Ruang tunggu ini lebih luas dibanding ruang tunggu lainnya. Ruangan itu rencananya akan ditempati orang nomor dua di Indonesia itu sebelum persidangan dimulai.

Tiga layar juga telah disiapkan untuk pengunjung. Di lantai 2, rencananya akan dipasang layar datar sebesar 63 inci. Di lobi atau lantai dasar gedung  akan dipasang layar proyektor lengkap dengan pengeras suara.

Selain itu, televisi 24 inci juga rencananya akan diletakkan di depan atau teras Gedung Pengadilan Tipikor. Layar ini untuk antisipasi membludaknya pengunjung dan awak media yang akan menyaksikan serta meliput persidangan lantaran sidang memang terbuka untuk umum.

Sebelumnya, Boediono telah menyatakan siap bersaksi di persidangan tersebut. Dalam kasus Bank Century, Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia akan dimintai keterangan terkait pemberian Fasilitas Pendanan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar dan bail out sebesar Rp 6,7 triliun.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Roni sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa pengamanan untuk Boediono telah disiapkan. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pasukan pengamanan presiden atau wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×