kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BNP2TKI janji beri sanksi pemeras keluarga TKI


Kamis, 30 Januari 2014 / 11:09 WIB
BNP2TKI janji beri sanksi pemeras keluarga TKI
ILUSTRASI. Dony Martadisata (Managing Director President Office Sinar Mas Land) saat memberikan kata sambutan dalam acara penanamaan pohon.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Suhandik, suami TKI di Taiwan, Sihatul Alfiah bertemu dengan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. Saat ini, Sihatul sedang sakit karena diduga disiksa majikan.

Dalam pertemuan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumhur meminta Suhandik menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Apalagi, belakangan muncul kabar ada oknum di BNP2TKI yang meminta Suhandik memlih jalan damai untuk menyelesaikan masalah ini.

“Saya minta kepada Suhandik mengungkapkan apa adanya, jangan sampai merasa tertekan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jumhur membuka pertemuan itu, Rabu (29/1/2014) dalam rilis yang diterima tribun.

Jika ada jajarannya yang bersalah dalam kasus Suhandik, Jumhur mengancam akan memberikan sanksi. Suhandik mengaku tidak pernah didesak pejabat BNP2TKI untuk berdamai.

“Saya katakan dengan sesungguhnya kalau saya sama sekali tidak pernah didesak BNP2TKI untuk berdamai atas kasus sakit yang diderita isteri saya," tegas Suhandik.

Menurut Suhandik, dia dan keluarganya ingin meminta  tanggung jawab majikan untuk menyembuhkan isterinya. Dia juga ingin majikan dan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang memberangkatkan isterinya memberikan apa yang menjadi hak Sihatul selama bekerja.

“Selain itu, saya juga meminta agar dibiayai ke Taiwan guna menjenguk isteri,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga ingin Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taiwan memroses masalahan ini sesuai jalur hukum. "Dan memberikan jaminan sampai sembuh,” pinta Suhandik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×