kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BNN musnahkan 8 ton ganja asal Aceh


Rabu, 12 November 2014 / 22:45 WIB
BNN musnahkan 8 ton ganja asal Aceh
ILUSTRASI. Aktivitas?pabrik Surya Pertiwi (SPTO) yang akan membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2022


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 8 ton ganja asal Aceh, Rabu (12/11/2014) siang di Garbage Plants - Airport sanitation Bandara Soekarno-Hatta.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, Pejabat BNN, Ketua Komisi 3 DPR RI, Dir IV Mabes Polri, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kejati, Angkasa Pura, Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti tahun ini, Rabu (12/11/2014) menginjak yang ke 24 kali. Kenapa beruntun karena memang ini amanat Undang-undang untuk memusnahkan," kata Anang.
Diutarakan Anang, pemusnahan kali ini yakni 8 ton ganja asal Aceh merupakan hasil tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir.

Dari 8 ton ganja ini, disisihkan 465 gram untuk keperluan laboratorium dan pembuktian perkara. Selain memusnahkan 8 ton ganja, BNN juga memusnahkan 5,9 gram sabu dari Tanjung Balai, Medan, Sumut.

"Pengungkapan 8 ton ganja ini didapatkan dari teknik modern controlled delivery," kata Anang. Anang menambahkan ganja asal Aceh ini rencananya akan dikirim ke Jakarta dan disimpan di sebuah gudang di Sukabumi, Jawa Barat. Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap lima tersangka.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×