Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (21/10) siang kedatangan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polri Sumirat Dwiyanto menjelaskan, kedatangan pihak BNN kali ini dengan tujuan untuk berkoordinasi penyidik KPK untuk mengambil DNA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai DNA pembanding.
"Jadi barang bukti yang sudah ditemukan kemarin itu hasilnya menunjukkan teridentifikasi adanya DNA di situ sehigga dari lab menginginkan adanya DNA pembanding," terang Sumirat kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/10).
Namun demikian ketika ditanyai lebih lanjut oleh wartawan mengenai DNA yang ditemukan tersebut adalah DNA siapa, Sumirat enggan menjawab dan langsung masuk ke Kantor KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat (4/10) lalu terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti narkoba yang kemudian BNN diberi kuasa untuk melakukan pemeriksaannya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah empat linting ganja yang salah satunya merupakan bekas pakai, pil ungu, dan pil hijau. Adapun dua pil tersebut diketahui merupakan narkoba dengan jenis metamfetamin.
Sebelumnya, BNNÂ atas permintaan MK pun telah mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10) lalu. Kemudian dari hasil tes BNN menyatakan hasil tes terhadap urine dan rambut Akil negatif mengandung narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News