kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BNN: DNA Akil identik dengan ganja yang ditemukan


Rabu, 30 Oktober 2013 / 16:50 WIB
BNN: DNA Akil identik dengan ganja yang ditemukan
ILUSTRASI. Film Korea A Muse yang dibintangi oleh Kim Go Eun ini merupakan film dewasa Korea yang sajikan cerita romantis orang dewasa.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium deoxyribonucleic acid (DNA) yang tertinggal dalam lintingan ganja yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Lewat hasil tersebut disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa kertas putih bekas pakai yang berisikan bahan atau daun dengan nomor register barang bukti: BB/01/X/2013/BNN, identik dengan profil DNA AM," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat menggelar jumpa pers, Rabu (30/10/2013).

Sumirat menuturkan, dengan hasil tersebut, membuktikan bahwa Akil Mochtar pernah bersentuhan secara langsung dengan barang bukti lintingan ganja.

Untuk proses selanjutnya kata Sumirat, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap Akil Mochtar oleh tim dokter Puslabfor Polri.

"Ada kemungkinan AM sebagai pengguna. Ancaman hukuman pengguna maksimal 4 tahun dan bagi mereka yang pecandu murni akan mendapat rekomendasi dokter untuk dilakukan rehabilitasi," jelasnya.

Sebelumnya BNN sudah memeriksa contoh urine dan rambut Akil apakah mengandung narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Pasalnya, dalam geledah yang dilakukan KPK ditemukan empat linting ganja (satu sudah terpakai) dan dua butir sabu-sabu. Hasil pemeriksaan urine dan rambut, Akil dinyatakan negatif mengonsumsi zat adiktif.

BNN kemudian melakukan tes DNA dari satu linting ganja yang sudah terpakai. BNN sudah menemukan adanya DNA yang tertinggal di lintingan tersebut. Guna memastikan siapa pemilik DNA, BNN mengambil contoh DNA Akil. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×