kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BMKG: Suhu di Indonesia alami peningkatan, tapi bukan gelombang panas


Sabtu, 16 Oktober 2021 / 12:50 WIB
BMKG: Suhu di Indonesia alami peningkatan, tapi bukan gelombang panas
ILUSTRASI. Bendera merah putih berkibar saat terjadi Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). BMKG menyebutkan, suhu di Indonesia alami peningkatan, tapi bukan gelombang panas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menegaskan, pesan berantai yang beredar di berbagai platform media sosial, dan WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Indonesia, tidak benar. 

"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar atau hoax, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," tegas Pelaksana Tugas Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko dalam siaran pers Sabtu (16/10).

Menurut Urip, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca atau suhu panas yang tidak biasa, yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Baca Juga: Bali diguncang gempa 4,8 M, terparah di dua kabupaten

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya, 5 derajat Celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya berlangsung dalam lima hari berturut-turut. 

"Bila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," ujar Urip.

Suhu di atas 36 derajat Celcius

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. 

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Baca Juga: Cuaca hari ini di Jabodetabek hujan, waspada petir dan angin kencang



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×