kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BLT BBM Mulai Cair, Begini Cara Masyarakat Mengajukan Usulan Penerima Bansos


Senin, 05 September 2022 / 23:00 WIB
BLT BBM Mulai Cair, Begini Cara Masyarakat Mengajukan Usulan Penerima Bansos


Reporter: SS. Kurniawan, Yudho Winarto | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM. Begini cara masyarakat mengajukan usulan penerima bantuan sosial atau bansos. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial terus memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini untuk menjamin penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran.

"Karena kondisi perubahan di daerah cukup pesat, maka kemudian kami melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi, setiap bulan saya membuat SK (surat keputusan) baru," kata Risma, Sabtu (3/9).

Menurut Risma, pembaharuan DTKS berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Data Penerima BLT BBM, Mensos: Masyarakat Bisa Mengusulkan Sendiri

Tapi, masyarakat juga bisa mengajukan usulan penerima bansos melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. 

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

"Jadi, masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti, kami memang harus verifikasi, karena kalau tidak kami verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujar Risma.

Lalu, bagaimana cara masyarakat bisa mengajukan usulan penerima bansos?

Kementerian Sosial melalui aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah. 

Baca Juga: Mensos Risma Sebut Pemerintah Segera Cairkan BLT untuk 20,6 Juta PKH

Aktivasi menu Usul dan Sanggah ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini.

Yakni, ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Untuk mengajukan usulan penerima bansos, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa memilih Daftar Usulan. 

Pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, dan masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Baca Juga: Bansos BBM Bakal Dicairkan Dua Tahap, Kapan Waktunya?

Data yang berhasil pemilik akun usulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil. Lalu, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka status sama dengan 1 keluarga.

Field yang diisi untuk menu Usulan, seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena semua data akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu pilih Bansos, hanya akan muncul kalau NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×