kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos BBM Bakal Dicairkan Dua Tahap, Kapan Waktunya?


Senin, 05 September 2022 / 04:44 WIB
Bansos BBM Bakal Dicairkan Dua Tahap, Kapan Waktunya?
ILUSTRASI. Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah akan menyalurkan Bansos BBM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bahan bakar minyak alias bansos BBM. 

Melansir infopublik.id, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jadwal pembagian bansos BBM akan dilakukan dalam  dua tahap.

"Jadi per tahapnya Rp 300.000. Kita berikan (bansos BBM) per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," katanya.

Bansos BBM tersebut ditujukan untuk 18.486.756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari rencana 20,65 juta KPM. Bansos BBM akan disalurkan melalui PT Pos di daerah masing-masing.

Kementerian Sosial pun saat ini sedang membersihkan atau melakukan cleansing data KPM.

"Sisanya sedang proses cleansing, karena seperti kita ketahui, misalkan kita umumkan hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal," katanya.

Baca Juga: Harga BBM, Survei LSI: Sebanyak 58,7% Responden Tidak Setuju

Risma mengungkapkan, data dalam tahap cleansing meliputi tiga ratus ribuan kepala keluarga (KK). 

"Jadi kita perlu cleansing, masih ada 313.244 KPM di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," imbuhnya.

Sedangkan dalam pembagian bansos BBM nanti, masyarakat bisa mengakses Usul Sanggah di situs Kementerian Sosial (Kemensos).

"Masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah, dan kami akan cek di lapangan lewat pendamping," ungkap Risma.

Baca Juga: Menkeu: Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun Diharapkan Bisa Menahan Angka Kemiskinan

Dia menambahkan pihaknya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia.

Seperti yang diketahui, Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi Solar dan Pertalite. Harga BBM non subsidi Pertamax juga dinaikkan. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×