Reporter: Widyasari Ginting | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Anggaran DPR hari ini telah menyetujui asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015. Dalam asumsi itu, target kisaran produksi minyak atau lifting minyak menurun dari sebelumnya 830.000 barrel-920.000 barrel per hari menjadi 830.000 barrel-920.000 barrel per hari.
Penurunan ini dipicu oleh ketidakyakinan pemerintah bahwa produksi minyak mentah Blok Cepu. Maklum ramp up Blok Cepu sudah beberapa kali mengalami keterlambatan. Kepala SKK Johanes Wijanarko menjelaskan, ramp up Blok Cepu yang direncanakan Agustus 2014 diundur menjadi November 2014, kemudian diundur lagi menjadi Maret atau April 2015.
Jika ramp up Blok Cepu tidak mengalami penundaan maka produksi minyak mentah Indonesia dapat mencapai 900.000 barel per hari. Johanes menjelaskan, ramp up akan menaikkan produksi minyak mentah. Ramp up Blok Cepu membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan untuk bisa berproduksi penuh. Selama ini Blok Cepu menyumbang 165.000 barel per hari (bph).
Johannes bilang keterlambatan ramp up Blok Cepu disebabkan oleh masalah perizinan dan juga faktor ekternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News