kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Kendati ada wabah corona, izin komersial terus diburu


Rabu, 06 Mei 2020 / 05:05 WIB
BKPM: Kendati ada wabah corona, izin komersial terus diburu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sekitar dua bulan wabah Covid-19 terjadi di Indonesia. Namun demikian, iklim berusaha di tanah air masih menunjukkan sentimen positif. 

Dirilis dari data Pusat KOPI BKPM (Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal) Selasa (5/5), jumlah pemohon Izin Operasional Komersial (IOK) periode 1-30 April 2020 mencapai 23.487 dimana ada kenaikan hingga 26,5% dari bulan Maret yang tercatat sebesar 18.561.

Baca Juga: Menristek sebut tipe Covid-19 di Indonesia beda dengan 3 tipe lain di dunia

Nilai IOK ini bahkan tertinggi sejak bulan Januari 2020. Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan tren kenaikan IOK di masa pandemi COVID-19 memberikan sinyal positif bahwa dunia usaha tidak berdiam diri.

Pada Januari 2020, jumlah pemohon IOK tercatat 18.955. Kemudian naik menjadi 21.866 pemohon pada bulan Februari dan kembali turun menjadi 18.561 pemohon di bulan Maret saat pandemi COVID-19 mulai melanda di Indonesia. 

Dari sisi sektor, IOK Kementerian Kesehatan kembali menjadi yang terbanyak pada bulan April 2020 dengan jumlah pemohon 5.444. Kemudian disusul Kementerian Perdagangan 2.718, BPOM 2.535, Kementerian ESDM 1.793, dan Kementerian Perhubungan 1.158 IOK. 

Data IOK ini berasal dari pengajuan perusahaan yang melakukan self-declared dalam sistem OSS (Online Single Submission) sehingga bersifat dinamis.

Baca Juga: Emiten pakan ternak tertekan pandemi virus corona, apa kata analis?

“Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi. Ini kabar positif yang harus diketahui masyarakat. Bahwa pemerintah dan dunia usaha bekerja sama untuk memerangi COVID-19,” ujar Tina, Selasa (5/5).

Sejak pandemi terjadi, pemerintah sudah memikirkan beberapa stimulus untuk mempertahankan roda perekonomian. Salah satu yang digenjot oleh BKPM adalah pemberian kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di bidang kesehatan, baik itu produsen maupun distributor alat kesehatan (alkes) serta impor bahan baku.

BKPM mendorong pengusaha alkes untuk menambah suplai dalam penanganan COVID-19, di samping tetap memantau konsistensi kegiatan investasi di sektor lainnya.  

Baca Juga: Matahari (MPPA) tebar diskon khusus 5% bagi pahlawan Covid-19, siapa saja?

“BKPM berkomitmen terus memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, terutama di bidang kesehatan. Dengan melihat konsistensi jumlah IOK yang diajukan, kami menjadi optimistis bahwa stimulus yang diberikan pemerintah dapat ditangkap para pengusaha," kata dia.

"Pandemi ini memang menghadirkan banyak tantangan, tapi juga ada peluang-peluang baru," pungkas Tina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×