kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

BKF: Program PEN perlindungan sosial mampu tekan laju kemiskinan di bawah 10%


Senin, 23 November 2020 / 14:58 WIB
BKF: Program PEN perlindungan sosial mampu tekan laju kemiskinan di bawah 10%
ILUSTRASI. KEMISKINAN


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

“Kita akhirnya akan kembali ke periode awal masa pemerintahan pak Presiden bahwa tembus lagi penduduk miskin di atas 10%,” tandasnya.

Tauhid juga mengatakan bahwa realisasi PEN hingga saat ini masih tergolong cukup rendah yakni hanya sekitar 55,5% per November. Padahal pemerintah menargetkan penyaluran PEN bisa mencapai 100% dalam waktu dua bulan lagi.

Menurutnya, penyaluran yang masih rendah ini terutama pada perlindungan sosial disebabkan oleh besaran dana bantuan maupun skema penyaluran tidak setara dengan kebutuhan yang diterima masyarakat untuk mendorong konsumsi.

Sehingga, Tauhid juga memperkirakan penyerapan PEN hingga akhir tahun 2020 hanya mencapai 67,8%. Sementara untuk program PEN tahun depan ia menilai desain yang disusun tidak membuat demand side yang bekerja secara optimal terutama pada perlindungan sosial.

Baca Juga: CORE sebut ada 4 tantangan dalam kebijakan belanja pemerintah tahun 2021, apa saja?

“Saya berharap bantuan sosial tahun depan tidak boleh turun karena pemulihan sesungguhnya masih berjalan lambat dan ini dibutuhkan untuk menciptakan permintaan perekonomian sekaligus mengurangi kemiskinan,” harapnya.

Seperti yang diketahui, anggaran program PEN tahun depan menjadi Rp 372,3 triliun dalam APBN 2021. Rinciannya yakni Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun.

Kedua, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun. Ketiga untuk sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 136,7 triliun.

Keempat, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun. Keenam untuk insentif usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 20,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×