kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisa dapat hingga 4,4 juta, ini syarat mendapat BLT anak sekolah dan cara mengeceknya


Senin, 16 Agustus 2021 / 21:25 WIB
Bisa dapat hingga 4,4 juta, ini syarat mendapat BLT anak sekolah dan cara mengeceknya


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Bantuan langsung tunai atau BLT untuk anak sekolah merupakan salah satu komponen yang terdapat pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melansir laman Kemensos, bantuan PKH terbagi menjadi dua: bantuan tetap dan bantuan komponen. Salah satu bantuan yang masuk dalam bantuan komponen adalah BLT untuk anak-anak yang masih sekolah. 

Satu keluarga penerima PKH bisa mendapatkan BLT anak sekolah total sebanyak Rp 4.400.000 dengan perincian:

  • Siswa SD sederajat: Rp 900.000
  • Siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
  • Siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000

Baca Juga: Ada lowongan kerja terbaru untuk semua jurusan di BUMN ini, simak persyaratannya

Syarat penerima BLT anak sekolah

Penerima BLT anak sekolah perlu memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini. Bersumber dari Instagram Indonesia Baik, berikut ini syarat penerima BLT anak sekolah:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. 
  • Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik). 
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan. 

Cara cek penerima BLT anak sekolah

Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah, bisa mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs Kemensos. Berikut ini cara mengecek penerima BLT anak sekolah melalui situs dari Kemensos:

  • Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH. 
  • Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP. 
  • Masukkan data tempat tinggal
  • Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha
  • Klik tombol "cari data".

BLT untuk anak sekolah tersebut akan diberikan dalam 4 kali pencairan: pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairan BLT anak sekolah akan disalurkan melalui 4 bank Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Selanjutnya: Daftar universitas terbaik Indonesia versi QS WUR 2022, ranking 1 bukan ITB atau UI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×