Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Polemik penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 DKI Jakarta membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) harus turun tangan untuk mengurai. Setelah buntu dalam mediasi yang dilakukan pada hari ini, Kemdagri menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada pihak daerah.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemdagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, masih ada waktu sekitar 15 hari atau hingga 13 Maret 2015 untuk menyelesaikan persoalan pengesahan APBD DKI Jakarta. "Pada 13 Maret Kepmen (Keputusan Mentari) terbit, kita kembalikan ke Pemprov DKI," kata Donny, Kamis (5/3).
Meski demikian, menurut Donny Kepmen tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut. Kepmen tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil catatan-catatan dari Kemdagri terhadap APBD yang di berikan versi Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Setelah dikembalikan ke Pemprov, pihak eksekutif dan legislatif kembali melakukan pembahasan. Pelaksananya adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta. Dalam pembahasan tersebut, wajib disempurnakan dan disesuaikan.
Hal terpahit bila tidak juga ada titik temu atas mekanisme tersebut, Donny mengatakan maka akan digunakan pagu anggaran perubahan pada tahun 2014. "Kita mendorong tetap dirembuk. Baru nanti kita liat hasil pembahasan antara mereka,' kata Donny.
Donny mengharap, agar polemik ini tidak berlarut-larut sehingga akan mengganggu pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. APBD tidak boleh tersandera oleh dinamika politik. "Pelayanan publik harus terbangun, MRT harus jalan," kata Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News