Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berjanji akan memperkekat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rawan aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy.
Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, fokus pengawasan salah satunya akan diarahkan ke sektor perdagangan eceran.
Selain itu, sektor usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan juga akan masuk sasaran. Pemerintah menyebut, sektor-sektor tersebut memiliki aktivitas shadow economy yang tinggi.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Bahas Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025
"Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Selasa (19/8).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah dan Banggar belum melakukan pembahasan terkait rencana kebijakan tersebut.
Namun, Said mengatakan bahwa pembahasan kebijakan mengenai shadow economy di sektor tersebut akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja).
Baca Juga: Demo Ojol Memanas! DPR Akan Panggil Asosiasi Driver Ojek Online Besok, Rabu (21/5)
"Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar. Tunggu. Pembahasan tampaknya di Banggar itu kita akan bahas di Panja," ujar Said kepada awak media di Gedung DPR, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto enggan memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah menjaring pajak shadow economy dari empat sektor tersebut, termasuk dari perdagangan eceran.
Selanjutnya: Prabowo Ingin Defisit APBN 0% di 2027-2028, Butuh Perluasan Basis Pajak
Menarik Dibaca: Promo Daikin AC Nusantara Prestige, Cashback Hingga Rp 2,5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News