Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi unjuk rasa dilakukan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut potongan tarif aplikasi tak lebih dari 10% pada Selasa (20/5).
Terkait tuntutan driver ojol, Komisi V DPR menyatakan akan mengundang perwakilan serikat pengemudi ojek online untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Senin, (26/5). Salah satu agendanya untuk membahas mengenai regulasi penurunan potongan sebesar 10% aplikasi.
"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 1 siang. Setelahnya Komisi V DPR akan mengundang operator," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di Gedung DPR, Selasa (20/5).
Hanya saja, Komisi V DPR tidak akan mendudukkan driver ojol dan operator di hari yang sama. Lasarus bilang, jika didudukkan di hari yang sama, dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu, tentu ini masalah dari sisi bernegara.
"Jadi yang perlu kita kejar adalah regulasinya. Undang-undangnya yang perlu kita kejar. Kalau untuk demo ini kan salah satu tuntutannya yang meminta untuk potongan 10% dari aplikasi," terang Lasarus.
Baca Juga: Grab Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Ojol, Begini Tanggapannya
Sementara itu, menanggapi desakan untuk menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10%, pihak Gojek menyatakan bahwa perubahan skema pembagian hasil perlu dikaji secara menyeluruh karena berisiko menekan pendapatan mitra pengemudi.
Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan, potensi penurunan potongan dapat berdampak langsung pada harga layanan dan daya beli konsumen.
“Kalau potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%, kami khawatir harga layanan naik, daya beli masyarakat turun, dan order ikut berkurang. Jika permintaan turun, pendapatan driver juga akan terdampak,” ujar Catherine dalam diskusi bersama Kementerian Perhubungan dan media, Senin (19/5).
Catherine menjelaskan, dari potongan biaya aplikasi saat ini, sekitar 20% masuk ke perusahaan. Namun, sebagian besar dana itu dikembalikan ke konsumen dalam bentuk promo dan subsidi harga agar layanan tetap kompetitif.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah terbuka terhadap pembentukan regulasi baru yang lebih menyeluruh bagi sektor transportasi daring, termasuk ojek online (ojol), asalkan tidak menimbulkan gangguan terhadap ekosistem yang sudah berjalan.
Hal ini ia sampaikan dalam forum diskusi bersama aplikator dan media di Jakarta, Senin (19/5), sehari sebelum aksi unjuk rasa nasional yang akan dilakukan para pengemudi ojol.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” kata Dudy.
Baca Juga: Ojol Demo Tuntut Potongan Tarif, Puan Maharani: DPR Sedang Cari Win-Win Solution
Selanjutnya: Pertamina Hulu Energi (PHE) Teken 10 Perjanjian Jual Beli Gas, Ini Daftarnya
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Sunscreen SPF 50 untuk Wajah, Benarkah Lebih Bagus dari SPF 30?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News