Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Ali Rahmat mengatakan bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk penyelanggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp12,6 triliun.
Dana tersebut berasal dari para kantong pribadi jemaah haji dan juga subsidi Pemerintah.
"Besaran biaya ibadah haji tahun ini Rp12,6 triliun. Dana itu dari mana sumbernya? Dari jemaah haji, direct cost, baik setoran awal atau setoran lunas," kata Ali di Jakarta, Rabu (6/9).
Menurut Ali, subdisi yang digelontorkan Pemerintah untuk 221.000 jemaah haji asal Indonesia mencapai Rp 1,3 triliun.
"Subsisi Pemerintah untuk haji tahun ini Rp 1,3 triliun. Saya dengar di Kemenkes ada juga biaya pelayanan haji dalam bentuk kesehatan Rp 400 miliar," katanya.
Ali menjelaskan, subdisi yang diberikan Pemerintah itu bertujuan untuk meringankan beban biaya biaya pelaksanaan haji yang harus ditanggung jemaah. Jika hanya di tanggung swasta, biaya haji bisa di atas Rp 100 juta.
"Sekarang kan di kisaran Rp 62,5 juta. Itu karena ditangani Pemerintah dan dapat subdisi Pemerintah. Ini tidak salah karena di UU-kan diatur biaya dari APBN dan APBD," ujar Ali.
Ali memaparkan, biaya yang dikeluarkan para jemaah itu pada dasarnya untuk membiayai tiga komponen antara lain, transportasi penerbangan.
"Penerbangan ini kan sistemnya carter pesawat terbang. Kita enggak bisa kayak Malaysia bisa pakai pesawat reguler karena jemaah mereka hanya 26.000 orang," kata Ali.
"Nah, jemaah haji kita 204.000, enggak mungkin pakai reguler. Ketepatan waktu, kenyamanan, keselamatan, itu jadi pertimbangan, makanya harus sewa," tambahnya.
Komponen lainnya adalah biaya sewa pemondokan atau hotel di tanah suci dan biaya living cost selama menjalankan ibadah haji. (Moh. Nadlir)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Total Biaya Penyelenggaraan Haji 2017 Rp 12,6 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News