kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Dana haji akan diinvestasikan mulai tahun depan


Kamis, 24 Agustus 2017 / 18:01 WIB
Dana haji akan diinvestasikan mulai tahun depan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa tahun depan pihaknya akan mulai menginvestasikan dana haji yang selama ini tidak produktif.

Menurut Anggito, mengingat ini adalah sebuah awalan, pihaknya akan cenderung konservatif, “Tahun depan mulai investasi tapi konservatif. Tidak mungkin investasi di high risk project,” katanya di Yogyakarta, Kamis (24/8).

Anggito mengatakan BPKH sendiri tidak memiliki kapasitas untuk menempatkan dana haji di instrumen investasi berisiko tinggi. Sebagai contoh, untuk investasi di sektor properti saja, pihaknya harus berpikir dua kali.

“Kami orang-orang keuangan tidak punya keahlian untuk masuk ke proyek-proyek infrastruktur. Yang penting jadi duit dan kembali ke jemaah haji. Properti saja kami mikir kok. Iya kalau ada yang menghuni, kalau tidak ada gimana? Social project juga tidak bisa. Kami harus project yang dapat revenue,” jelasnya.

BPKH sendiri telah menerima daftar proyek pemerintah dari Bappenas yang akan diinvestasikan oleh dana haji.

Saat ini, Anggito bilang, BPKH sedang mengkaji apa saja model investasi yang akan disasar dengan memanfaatkan dana haji yang selama ini tidak produktif.

“Dari list tersebut, kami pelajari risikonya, berapa return-nya, economical impact-nya berapa, dan kaitannya dengan dana haji, juga bagaimana mitigasi risiko,” ucapnya.

Anggito tidak menyebut jumlah proyek yang diberikan oleh Bappenas kepada BPKH. Namun demikian, pihaknya melihat bahwa ada banyak pilihan proyek yang ditawarkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×