Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan instrumen intervensi di pasar spot tetap menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Penyesuaian porsi penggunaan instrumen spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan non-deliverable forward (NDF) dilakukan mengikuti kondisi serta dinamika pasar valuta asing.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, perubahan komposisi instrumen intervensi tidak menunjukkan berkurangnya komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurut dia, komposisi penggunaan instrumen spot, DNDF, maupun NDF merupakan gambaran historis dan akan terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.
“Komposisi instrumen itu sifatnya merespon dinamika pasar. Kalau memang kebutuhan spotnya lagi tinggi, pasar tidak bertemu supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” jelas Erwin dalam diskusi media, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: Kebutuhan Valas di Akhir Tahun Berkurang, Tekanan Rupiah Bisa Mereda
Erwin menegaskan, BI tidak menetapkan target tertentu terkait komposisi penggunaan ketiga instrumen tersebut. Operasi melalui spot, NDF, dan DNDF akan dilakukan berdasarkan perkembangan dan dinamika pasar valuta asing.
Dengan demikian, berkurangnya operasi moneter BI di pasar spot hingga sekitar 30% tidak berarti peran instrumen tersebut dalam menjaga stabilitas rupiah ikut berkurang. BI tetap akan menggunakan instrumen yang tersedia sesuai dengan kondisi pasar.
BI Dorong Pendalaman Pasar Valas
Selain melakukan intervensi, BI juga terus mendorong pendalaman pasar valuta asing domestik. Langkah ini diarahkan agar kebutuhan valuta asing pelaku pasar tidak seluruhnya bergantung pada transaksi spot atau cash market.
Untuk kebutuhan valuta asing yang belum bersifat segera, BI mendorong pelaku pasar memanfaatkan instrumen lindung nilai, salah satunya DNDF. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengelola risiko nilai tukar atas kebutuhan valas di masa mendatang.
Baca Juga: BI: Aliran Modal Asing Masuk Rp 131 Triliun Kuartal III-2026
Sementara itu, untuk kebutuhan valuta asing yang harus dipenuhi segera, transaksi spot tetap menjadi instrumen yang relevan. BI dapat masuk ke pasar ketika mekanisme supply dan demand belum berjalan secara seimbang sehingga diperlukan langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurut Erwin, pengembangan pasar valas domestik diarahkan agar berbagai instrumen, seperti spot, forward, swap, dan DNDF, dapat berkembang secara lebih seimbang.
Meski demikian, upaya pendalaman pasar valuta asing tersebut tidak menghilangkan peran BI dalam melakukan intervensi melalui pasar spot ketika kondisi pasar membutuhkan kehadiran bank sentral.
“Jadi yang namanya komposisi instrumen itu sifatnya merespon dinamika pasar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














