Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Djumyati P.
BANDUNG. Putusan Pemerintah untuk mengerek tarif dasar listrik untuk industri sebesar 18% dipastikan tidak akan terlalu melonjakkan tekanan inflasi.
Dalam hitungan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, kenaikan TDL 18% hanya akan menyumbang tekanan inflasi antara 0,2% sampai dengan 0,3%. Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono menuturkan, sumbangan terhadap inflasi sebesar 0,2% hingga 0,3% tersebut masih akan menjaga tingkat inflasi di level target BI yakni 5% plus minus 1%. "Itu tambahannya year on year, memang tak sampai 0,5%," ujarnya di Bandung, Selasa (20/7).
Namun, Hartadi mengingatkan tambahan inflasi sebesar itu hanya memperhitungkan kenaikan TDL 18%, belum memperhitungkan bilamana PLN jadi menerapkan dayamax atau tarif multiguna. "Nanti kami hitung dulu karena yang soal dayamax dan multi guna itu kami belum dapat info yang jelas (jadi tidaknya diterapkan)," imbuhnya.
Dalam rapat kerja di DPR kemarin, pemerintah memutuskan tarif final kenaikan listrik adalah 18%. Sedangkan dayamax dan multiguna tidak diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News