Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai level suku bunga acuan saat ini masih cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI tidak harus merespons kondisi suku bunga global yang tinggi hanya melalui kebijakan suku bunga.
Bank sentral juga menyiapkan kebijakan yang lebih targeted, terutama melalui pemberian insentif biaya lindung nilai atau hedging untuk mendorong aliran modal asing masuk ke pasar domestik.
“Kalau saat ini kita masih menganggapnya cukup. Karena stabilitas kita bukan hanya dengan pre-emptive dari BI-Rate, tapi juga terus penguatan di kebijakan yang terkait dengan insentif biaya hedging,” ujar Destry dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga 5,75%, Rupiah dan Ekonomi Jadi Perhatian
Seperti diketahui, BI memutuskan kembali mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam RDG 22-23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan tersebut melanjutkan penahanan BI-Rate pada Juli dan Agustus 2026.
Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate secara bertahap hingga mencapai 5,75% pada Juni 2026, dari posisi 4,75% pada April 2026. Dengan demikian, BI-Rate telah naik 100 basis poin sejak April.
BI menyebut keputusan mempertahankan suku bunga pada September tetap konsisten dengan strategi stabilisasi rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
Destry menjelaskan, kenaikan suku bunga sebelumnya merupakan langkah pre-emptive BI untuk mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian global dan potensi tekanan terhadap rupiah.
Namun, setelah itu BI melihat diperlukan instrumen lain yang dapat secara langsung mendorong aliran dana asing ke dalam negeri.
Baca Juga: BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Ini Bauran Kebijakan Moneter hingga Sistem Pembayaran
Pasalnya, kondisi global saat ini masih menghadapi fenomena higher for longer, terutama dengan tingkat suku bunga Amerika Serikat yang relatif tinggi.
Kondisi tersebut membuat aset berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik dan berpotensi mendorong aliran dana keluar dari negara berkembang.
“Dengan kondisi higher for longer di Amerika, DXY naik, USD naik, itu menyebabkan aset di Amerika menjadi menarik,” jelasnya.
Menurut Destry, kebijakan insentif hedging ditujukan untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung investor ketika melakukan lindung nilai atas investasinya di Indonesia.
Dengan biaya hedging yang lebih rendah, BI berharap investor asing memiliki insentif lebih besar untuk mempertahankan dan menambah investasinya di aset domestik.
BI juga menerapkan prinsip higher for longer dalam skema insentif tersebut. Artinya, semakin lama investor menempatkan dananya di Indonesia melalui instrumen hedging, semakin besar insentif yang diberikan.
Destry mencontohkan, untuk transaksi swap, investor yang melakukan hedging dengan tenor lebih panjang akan mendapatkan potongan biaya yang lebih besar.
Sementara untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), insentif diberikan lebih besar karena instrumen tersebut dapat mendorong pasokan dolar AS di pasar domestik.
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan BI-Rate di Level 5,75% pada September 2026
“Kalau DNDF dijual dolar, jadi menambah supply di market, kita beri insentif lagi lebih besar dibanding yang swap,” katanya.
Ekonomi domestik mulai bergerak
Di sisi lain, BI melihat momentum perekonomian domestik mulai menunjukkan perbaikan. Destry mengatakan konsumsi masyarakat mulai meningkat dan aktivitas korporasi serta sektor swasta juga mulai berkembang.
Selain itu, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada Juli 2026 sebesar US$ 0,12 miliar, setelah pada bulan sebelumnya mengalami defisit US$ 0,45 miliar.
Dari sisi eksternal, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 juga masih kuat sebesar US$ 146,5 miliar.
Baca Juga: Harga Pangan dan Minyak Jadi Ancaman Inflasi, Ini Kata Gubernur BI
Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
BI juga mencatat aliran investasi portofolio asing pada kuartal III 2026 hingga 21 September 2026 telah mencatat net inflows sebesar US$ 0,4 miliar. Aliran tersebut ditopang oleh penerbitan global bond pemerintah serta masuknya dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN).
“Artinya beberapa hal yang positif, termasuk ekonomi domestik kita ini sebenarnya masih tumbuh, tapi memang perlu didorong,” kata Destry.
Baca Juga: Perekonomian Global Belum Kuat, BI: Perlu Penguatan Kebijakan Moneter dan Fiskal
Meski demikian, BI tetap perlu menjaga stabilitas karena tekanan eksternal belum sepenuhnya mereda. Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19% secara tahunan, masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 2,5% plus minus 1%.
Karena itu, Destry menegaskan, bauran kebijakan BI ke depan tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik.
“Makanya namanya adalah bauran kebijakan Bank Indonesia dalam mengatasi kondisi yang saat ini terjadi. Di satu sisi global, di sisi lain domestik kita masih perlu, selain stabilitas yang menjadi fokus kami saat ini, tapi juga kita harus bisa membuka ruang untuk ekonomi itu masih bisa bergerak lebih lanjut lagi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














