Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan instrumen surat berharga baru dengan nama BI-FRN (Floating Rate Note) sebagai instrumen operasi moneter berbasis rupiah.
BI-FRN merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan suku bunga mengambang, atau berubah-ubah mengikuti acuan suku bunga tertentu.
BI-FRN ini nantinya menjadi underlying atau referensi pasar bagi transaksi overnight index swap (OIS). Yakni, instrumen lindung nilai suku bunga melalui pertukaran dua jenis pendapatan dari suku bunga yang berbeda alias tetap mengambang berbasiskan suku bunga overnight alias Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Fitra Jusdiman menjelaskan, tujuan utamanya BI-FRN adalah untuk mendukung pengembangan pasar overnight index swap.
Baca Juga: BI: Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi Rp 2.117,6 Triliun pada Oktober 2025
Sebagai ilustrasi, jika BI-FRN diterbitkan dengan tenor 12 bulan, maka kupon atau imbal hasilnya akan dihitung di akhir periode tersebut. Misalnya, saat awal penerbitan INDONIA berada di level 4%, dan dalam lelang awal ditetapkan margin sebesar 50 basis poin (bos), maka kuponnya dapat diasumsikan sebesar 4,5%.
Namun, karena INDONIA dapat berubah setiap hari, tingkat imbal hasil akhir yang diterima investor tidak pasti. Jika suku bunga INDONIA menurun selama periode berjalan, maka imbal hasil yang diterima di akhir tenor bisa lebih rendah dari 4,5%. Sebaliknya, jika INDONIA meningkat, imbal hasilnya berpotensi lebih tinggi dari 4,5%.
“Jadi karena adanya risiko fluktuasi suku bunga tadi, makanya kemudian ini bisa memicu, pemegang dari BI-FRN ini, untuk melakukan yang namanya hedging, melalui instrumen overnight index swap. Jadi inilah tadi inisiatif kita, bagaimana agar overnight index swap bisa berkembang, maka instrumen underlying overnight index swap kita siapkan agar pasar punya bisa digunakan sebagai acuan,” tutur Fitra dalam Taklimat Media, Jumat (7/11/2025).
Hedging
Fitra menyebutkan, fluktuasi suku bunga ini menimbulkan risiko bunga (interest rate risk) bagi pemegang BI-FRN. Oleh karena itu, BI mendorong agar pelaku pasar dapat melakukan lindung nilai (hedging) menggunakan instrumen overnight index swap.
Melalui mekanisme ini, pasar diharapkan memiliki instrumen underlying yang dapat dijadikan acuan untuk transaksi OIS, sehingga pasar derivatif suku bunga tersebut dapat berkembang.
Lebih lanjut, Fitra menambahkan, BI-FRN merupakan instrumen berbasis rupiah dengan bunga mengambang yang hasil akhirnya baru diketahui saat jatuh tempo. Hal ini berbeda dengan instrumen konvensional lain yang tingkat kupon atau diskontonya sudah diketahui sejak awal.
Baca Juga: Airlangga Pastikan Tambahan BLT Rp 30 Triliun Cukup Dongkrak Ekonomi Akhir Tahun
Karena karakteristiknya yang demikian, keberadaan instrumen lindung nilai seperti overnight index swap menjadi penting untuk mengelola risiko fluktuasi suku bunga.
Ia berharap, dengan adanya BI-FRN sebagai underlying asset, maka pasar overnight index swap di Indonesia dapat tumbuh dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik secara lebih luas.
Fitra juga menegaskan bahwa BI-FRN memiliki karakter yang sama dengan instrumen operasi moneter kontraksi lainnya, tetapi penerbitannya akan dilakukan secara terbatas, hanya untuk kebutuhan pengembangan pasar OIS agar dapat berfungsi secara optimal.
Penerbitan BI-ini FRN akan dilaksanakan pada 17 November 2025. “Mudah-mudahan tidak ada kendala, Karena ini kita sudah siapkan semua, 17 November ya, Insya Allah nanti kita akan terbitkan. Mudah-mudahan sesuai dengan rencana,” imbuh Fitra.
Baca Juga: Cadangan Devisa Meningkat Jadi US$ 149,9 Miliar, Didorong Penerbitan Global Bond
Selanjutnya: Dolar Menguat Lagi Jumat (7/11) Siang, Data Perdagangan China Mengecewakan Pasar Asia
Menarik Dibaca: Hasil Korea Masters 2025, Dua Wakil Indonesia Maju ke Babak Semifinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













