kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

BI siap jalankan burden sharing dengan Kemenkeu,begini skemanya


Selasa, 07 Juli 2020 / 06:45 WIB


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

Dalam skema ini, pemerintah akan menerbitkan SBN lewat mekanisme pasar dengan BI sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada 16 April 2020 silam. Di sini, pemerintah akan menanggung bunga sebesar 1% di bawah reverse repo rate dan sisanya ditanggung oleh BI. 

Perry memberikan ilustrasi terkait hal ini. Katanya, dengan ilustrasi reverse repo rate 3 bulan sebesar 4,3% maka beban pemerintah berarti 3,3%. Lalu, dengan asumsi suku bunga kupon market 7,36%, berarti BI akan menanggung sisanya yang sebesar 4,06%, 

"Sehingga, burden pemerintah lebih kecil. Sementara burden BI untuk menanggung cost tersebut dan tidak harus melalui pendanaan," ujarnya. 

Baca Juga: Politisi Gerindra sorot tiga poin utama dalam perumusan revisi UU BI

Lebih lanjut, Perry mengatakan kalau keputusan burden sharing ini benar-benar telah dipertimbangkan secara mendalam dan tetap menjaga kredibilitas fiskal, moneter, dan integritas pasar. 

Burden sharing ini juga hanya berlaku hingga akhir tahun 2020 atau one off policy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×