Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta untuk dua bulan ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap dampak perang di Timur Tengah yang dinilai masih berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan energi global.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah menilai situasi geopolitik global masih belum stabil sehingga diperlukan langkah pengendalian konsumsi energi dan efisiensi aktivitas masyarakat.
"Dalam situasi seperti sekarang dimana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Airlangga.
Selain kebijakan WFH, Airlangga mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2026.
Baca Juga: BI Perluas Instrumen DHE SDA, Kini Bisa Ditempatkan di SUN dan SBSN Valas
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut diyakini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan di tengah tingginya tekanan harga energi global.
Airlangga menjelaskan, penerapan WFH tidak hanya mendorong transformasi digital di lingkungan kerja, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi nasional melalui pengurangan mobilitas harian masyarakat.
"Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, skema WFH tersebut juga dibarengi dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali kendaraan operasional berbasis listrik.
Baca Juga: Pajak Pinjaman Daring dan Kripto Tembus Rp 6,91 Triliun Hingga April 2026
Pemerintah turut mendorong optimalisasi penggunaan transportasi publik sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional. Selain itu, langkah penghematan juga dilakukan melalui pembatasan perjalanan dinas, baik perjalanan dalam negeri yang dipangkas hingga 50% maupun perjalanan luar negeri hingga 70%.
Untuk pemerintah daerah, kebijakan tersebut diperkuat dengan pemberian fleksibilitas tambahan, termasuk kemungkinan penambahan hari pelaksanaan WFH dan perluasan cakupan ruas jalan dalam program car free day. Pengaturan teknis kebijakan itu nantinya akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan perpanjangan WFH ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, khususnya akibat konflik geopolitik yang memengaruhi harga energi, rantai pasok, serta tekanan inflasi dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













