Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional pada saat Hari Raya Idul Adha 1444 H atau tahun 2023.
Ini sehubungan dengan adanya perubahan ketetapan cuti bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, kegiatan operasional BI akan ditiadakan dari Rabu (28/3) hingga Jumat (30/6).
"Kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 3 Juli 2023," terang Erwin dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Baca Juga: BI: Meski Ekonomi Dibuka, Pertumbuhan China Tak akan Setinggi Perkiraan Semula
Erwin pun memerinci kegiatan operasional yang ditiadakan pada Rabu hingga Jumat pekan depan tersebut.
Pertama, kegiatan operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan.
Kedua, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ditiadakan. Ketiga, seluruh layanan kas juga ditiadakan.
Keempat, transaksi operasi moneter rupiah dan transaksi operasi moneter valas juga ditiadakan.
Baca Juga: BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Dengan demikian, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan.
"Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir," tegas Erwin.
Kelima, penyampaian kuotasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor ditiadakan dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, IndONIA Inde, serta JIPOR tidak terbit.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan pelaksanaan kegiatan operasional perbankan akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News