kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Ini Alasan Utama Jokowi Tambah Hari Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari


Kamis, 22 Juni 2023 / 04:55 WIB
Ini Alasan Utama Jokowi Tambah Hari Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur Idul Adha menjadi 3 hari.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

HARI LIBUR IDUL ADHA DITAMBAH - Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur Idul Adha, dengan menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan di balik keputusan pemerintah itu. Melansir laman Setkab.go.id, Jokowi menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.

“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).

Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

Baca Juga: Libur Idul Adha 3 Hari 28-30 Juni, Cek Libur dan Cuti Bersama Juni 2023

“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.

Informasi saja, penambahan libur Idul Adha diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti  mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Baca Juga: Ini Panduan Pelaksanaan Kurban Saat Idul Adha 2023 dari MUI

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023. 

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×