Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa temuan uang palsu di sepanjang tahun 2019 menurun. Penurunan peredaran uang palsu ini diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm).
Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti, peredaran uang rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang di sepanjang tahun lalu hanya tercatat 8 ppm.
Baca Juga: Polri dan BI musnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu
"Ini berarti hanya ditemukan 8 uang palsu dari 1 juta uang rupiah yang diedarkan. Ini lebih rendah bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," jelas Yudi saat ditemui pada Rabu (26/2) di Jakarta.
Menurut data BI, rasio temuan uang rupiah palsu pada tahun lalu mengalami perbaikan sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, rasio peredaran uang rupiah palsu tercatat 11 lembar per satu juta lembar. Sementara pada tahun 2014 sempat menurun menjadi 9 lembar per satu juta lembar.
Lebih lanjut, pada tahun 2015 temuan uang palsu meningkat pesat menjadi 21 lembar per satu juta lembar dan kembali menurun pada tahun 2016 yang sebesar 13 lembar per satu juta lembar.
Baca Juga: Investor legendaris Charlie Munger peringatkan ada banyak masalah besar ke depan
Temuan peredaran uang palsu kembali menurun di tahun 2017 yang tercatat 9 lembar uang palsu di tiap satu juta lembar uang rupiah, dan kembali meningkat di tahun 2018 yang sebesar 12 lembar per satu juta lembar.
Dengan adanya penurunan temuan ini di tahun lalu, Yudi juga mengklaim bahwa peredaran uang rupiah palsu rupanya relatif sangat baik bila dibandingkan dengan uang palsu mata uang negara lain.