Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 22-23 Januari 2020 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di angka 5%. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di 4,25% dan suku bunga lending facility tetap di 5,74%.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter BI tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Baca Juga: Bila BI turunkan suku bunga acuan, emiten properti bakal mendapat sentimen positif
"Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk jaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," ujar Perry usai RDG di Bank Indonesia, Rabu (23/1).
Perry melanjutkan, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh BI untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususnya pada sektor-sektor prioritas sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Dan kami melihat bahwa kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan siklus finansial Indonesia yang di bawah optimal dan tentu saja akomodasi dari kebijakan makroprudensial akan tetap mendasarkan pada prinsip kehati-hatian," terangnya.
Baca Juga: Bahana Sekuritas memprediksi BI akan tahan suku bunga acuan
Menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat untuk dukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan BI juga akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Jelang RDG BI, simak prediksi para ekonom terkait suku bunga acuan di awal 2020
Selain itu, koordinasi BI dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor dan aliran masuk modal asing termasuk penanaman modal asing (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News