kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.824   87,95   1,14%
  • KOMPAS100 1.090   11,49   1,07%
  • LQ45 796   6,97   0,88%
  • ISSI 266   4,17   1,59%
  • IDX30 412   3,36   0,82%
  • IDXHIDIV20 479   3,44   0,72%
  • IDX80 121   1,43   1,20%
  • IDXV30 131   1,97   1,53%
  • IDXQ30 133   0,80   0,61%

BI Optimistis Inflasi Tetap Terkendali Hingga Tahun 2026


Selasa, 02 September 2025 / 09:57 WIB
BI Optimistis Inflasi Tetap Terkendali Hingga Tahun 2026
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2025 mencatatkan deflasi sebesar 0,08% month ton month (mtm). Alhasil, secara tahunan inflasi IHK melandai menjadi 2,31% year on year (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan,  deflasi didorong oleh kelompok volatile food dan administered prices.

Menurutnya, inflasi yang terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1% ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026,” tutur Denny dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: BPS: Deflasi 0,08% di Agustus 2025, Dipicu Penurunan Harga Pangan

Adapun berdasarkan kelompoknya, inflasi kelompok inti pada Agustus 2025 tercatat sebesar 0,06% mtm, lebih rendah dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,13% mtm.

Realisasi inflasi inti pada Agustus 2025 disumbang terutama oleh inflasi komoditas biaya pendidikan, yakni uang kuliah akademi/perguruan tinggi dan Sekolah Dasar (SD), serta emas perhiasan.

Denny menyebut, perkembangan inflasi inti dipengaruhi oleh faktor musiman dimulainya tahun ajaran baru dan peningkatan harga komoditas emas global, di tengah ekspektasi inflasi yang tetap terjaga.  

Secara tahunan, inflasi inti Agustus 2025 tercatat sebesar 2,17% YoY, menurun dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,32% YoY.

Selanjutnya, kelompok volatile food pada Agustus 2025 mengalami deflasi sebesar 0,61% mtm, menurun dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 1,25% mtm.

Deflasi kelompok volatile food disumbang antara lain oleh komoditas tomat, cabai rawit, dan bawang putih seiring dengan peningkatan pasokan selama periode panen komoditas hortikultura dan realisasi impor bawang putih.

Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 4,47% YoY, lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,82% YoY.

“Ke depan, inflasi volatile food diperkirakan tetap terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara Bank Indonesia bersama TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Deflasi Agustus 2025: Rawit Turun, Bawang Merah dan Beras Meroket

Lebih lanjut, kelompok harga diatur pemerintah pada Agustus 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08% mtm, menurun dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,09% mtm. Deflasi kelompok ini terutama disumbang oleh komoditas tarif angkutan udara dan bensin.

Perkembangan tersebut didorong oleh implementasi diskon harga tiket pesawat dalam rangka peringatan HUT RI 2025 dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

“Secara tahunan, kelompok administered prices tercatat inflasi sebesar 1,00% yoy, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,32% yoy,” pungkasnya.

Selanjutnya: Harga Emas Spot Capai Rekor Tertinggi, Selasa (2/9), Terangkat Pelemahan Dolar AS

Menarik Dibaca: Ini Pos Deposito, Investasi Hingga 20 Deposito dari Krom Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×